Tes Cepat Reaktif, Lebih dari 700 Petugas KPPS di Sidoarjo Tidak Boleh Bertugas
Lebih dari 700 KPPS di Sidoarjo reaktif berdasarkan uji cepat Covid-19. KPUD memetakan sebaran petugas yang reaktif tersebut berdasarkan tempat pemungutan suara guna memastikan kinerja penyelenggaraan tidak terganggu.
SIDOARJO, KOMPAS β Lebih dari 700 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dinyatakan reaktif berdasarkan hasil uji cepat Covid-19. Mereka tidak boleh bertugas. Komisi Pemilihan Umum daerah memetakan sebaran petugas yang reaktif tersebut berdasarkan tempat pemungutan suara guna memastikan kinerja penyelenggaraan tidak terganggu.
Ketua KPUD Sidoarjo Muhammad Iskak mengatakan, laporan hasil uji cepat itu baru diterima pada Senin (8/12/2020). Itu pun belum semua data hasil uji cepat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diserahkan oleh pihak rumah sakit sebagai pelaksana kegiatan. Alasannya masih ada anggota KPPS yang menjalani uji cepat susulan karena kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, seperti harus masuk kerja.