logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJalan Enam Bulan, Polda Sulsel...
Iklan

Jalan Enam Bulan, Polda Sulsel Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bansos Makassar

Meski telah enam bulan, Polda Sulsel belum juga menetapkan tersangka dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 di Makassar. Padahal Presiden Jokowi terus mewanti-wanti agar dana Covid-19 tidak dikorupsi.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U-Tq01Zf8wxUyUdGg8o78fMHDX8=/1024x585/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F4491eb24-6b99-4412-8b40-69581c49038e_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pekerja mendata paket bantuan sosial (bansos) di Gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi Covid-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek.

MAKASSAR, KOMPAS β€” Kasus dugaan penyelewengan anggaran bantuan sosial di Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih bergulir di kepolisian. Meski telah berjalan enam bulan dan tahapan telah masuk ke penyidikan, Polda Sulsel belum juga menetapkan tersangka. Masyarakat sipil menunggu keseriusan dan keberpihakan aparat menyelesaikan kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Widoni Fedri menyampaikan, kasus ini memang sudah masuk dalam ranah penyidikan sejak beberapa waktu lalu. Meski demikian, untuk penetapan tersangka masih menunggu tuntasnya penyidikan ini.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan