ASN di Kantor Bupati Probolinggo Bekerja dari Rumah
Sebanyak 39 aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkonfirmasi Covid-19. Berkaca dari itu, Pemkab Probolinggo memberlakukan kerja dari rumah.
PROBOLINGGO, KOMPAS — Aparatur sipil negara di Kantor Bupati Probolinggo, Jawa Timur, diminta bekerja dari rumah, periode 5-14 Desember 2020. Hal ini menyusul munculnya 39 kasus aparatur sipil negara terkonfirmasi Covid-19 dalam dua pekan terakhir. Sebagian dari mereka bekerja di kantor itu.
Juru bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Dewi Vironica, Sabtu (5/12/2020), mengatakan, 39 orang itu adalah total semua pegawai di Kabupaten Probolinggo, bukan hanya di lingkungan kantor pemerintah kabupaten (pemkab). Mereka ada yang berasal dari rumah sakit dan puskesmas.
”Kini, kami sedang meningkatkan tracing dan testing untuk memutus penularan. Kontak erat juga dicari untuk melakukan swab,” kata Dewi.