logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊIndramayu Zona Merah,...
Iklan

Indramayu Zona Merah, Aktivitas Warga Kembali Dibatasi

Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali membatasi aktivitas warga setelah daerah tersebut masuk zona merah penyebaran Covid-19. Kebijakan ini diharapkan menekan kasus Covid-19.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AjBcBLO8Jo1kmwrywocFkOvqO5U=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FIMG_0677_1593438374.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, saat diwawancarai, Senin (29/6/2020), di Indramayu, Jawa Barat.

INDRAMAYU, KOMPAS β€” Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali membatasi aktivitas warga setelah daerah tersebut masuk zona merah penyebaran Covid-19. Efektivitas pembatasan akan dievaluasi setiap dua pekan.

Pembatasan mulai berlaku sejak Jumat (4/12/2020) hingga 14 hari ke depan. Selain menerapkan pembelajaran jarak jauh untuk sekolah, Pemkab Indramayu juga membatasi jam operasionalisasi tempat perbelanjaan dan pertokoan.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan