Iklan
Indramayu Zona Merah, Aktivitas Warga Kembali Dibatasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali membatasi aktivitas warga setelah daerah tersebut masuk zona merah penyebaran Covid-19. Kebijakan ini diharapkan menekan kasus Covid-19.
INDRAMAYU, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali membatasi aktivitas warga setelah daerah tersebut masuk zona merah penyebaran Covid-19. Efektivitas pembatasan akan dievaluasi setiap dua pekan.
Pembatasan mulai berlaku sejak Jumat (4/12/2020) hingga 14 hari ke depan. Selain menerapkan pembelajaran jarak jauh untuk sekolah, Pemkab Indramayu juga membatasi jam operasionalisasi tempat perbelanjaan dan pertokoan.