pemerintah daerah
Rp 5,1 Miliar APBD untuk Rehabilitasi Rumah Pribadi Gubernur Maluku
Rehabilitasi rumah pribadi Gubernur Maluku Murad Ismail sebesar Rp 5,1 miliar bersumber dari APBD Maluku. Kebijakan itu dinilai berpotensi menabrak aturan sekaligus mengusik rasa keadilan masyarakat.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F2a2ce139-8a0a-4332-8cc1-cb0576f7894c_jpg.jpg)
Tangkapan layar hasil lelang rehabilitasi rumah jabatan sementara gubernur maluku yang merupakan rumah pribadi Gubernur Maluku Murad Ismail. Tangkapan layar diambil dari laman lpsemalukuprov.go.id pada Jumat (4/12/2020).
Rumah pribadi milik Gubernur Maluku Murad Ismail di Kota Ambon, Maluku, segera direnovasi menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku sebesar Rp 5,1 miliar. Renovasi itu dianggap berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus melukai rasa keadilan masyarakat yang kini sedang terbelenggu pandemi Covid-19.
Informasi proyek renovasi rumah pribadi Murad itu dihimpun Kompas dari lama Lpsemalukuprov.go.id pada Jumat (4/12/2020). Laman tersebut merupakan sumber informasi resmi pemerintah terkait pengumuman lelang dan pemenang tender atas proyek pemerintah daerah. Proyek renovasi diberi nomenklatur rehabilitasi rumah jabatan sementara gubernur. Proyek itu baru selesai ditender.