Jadi Wabup Cirebon, Istri Bekas Bupati Diminta Tidak Korupsi
Wahyu Jiptaningsih ditetapkan sebagai Wakil Bupati Cirebon terpilih sisa masa jabatan 2019-2024. Istri bekas Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang juga terpidana korupsi itu diminta tidak mengikuti jejak suaminya.
CIREBON, KOMPAS β Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon menetapkan Wahyu Jiptaningsih sebagai Wakil Bupati Cirebon terpilih sisa masa jabatan 2019-2024. Istri bekas Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, yang juga terpidana korupsi itu, diminta tidak mengikuti jejak suaminya.
Dalam rapat di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (2/12/2020), Wahyu Jiptaningsih yang akrab disapa Ayu meraih 36 suara dari 47 legislator yang hadir. Calon lainnya, Cunadi, hanya memperoleh satu suara. Sebanyak 10 surat suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan berjalan lancar sekitar satu jam.