Penurunan Muka Tanah Mesti Diperhatikan dalam Pembangunan Pesisir
Dari kajian, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Kementerian ESDM, Semarang bagian utara turun hingga 10 sentimeter (cm) per tahun, Pekalongan 6 cm per tahun, dan Kendal 0,5 cm per tahun,
SEMARANG, KOMPAS - Pembangunan di pantai utara atau pantura Jawa Tengah perlu memerhatikan penurunan muka tanah. Pasalnya, wilayah utara di sejumlah daerah seperti Pekalongan, Kendal, Kota Semarang, dan Demak berupa tanah lempung yang rentan memicu penurunan muka tanah.
Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Andiani, mengatakan, pada 2020, pihaknya melakukan kajian menyeluruh terkait penurunan muka tanah di pantura Jateng, termasuk mencari faktor utama munculnya fenomena itu.