Guru Honorer di Sekolah Swasta Juga Butuh Kejelasan Status
Pengangkatan guru honorer melalui mekanisme pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dinilai hanya berpihak kepada guru honorer yang mengajar di sekolah negeri.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan merekrut satu juta guru honorer menjadi aparatur sipil negara tentu menjadi angin segar. Kendati begitu, pengangkatan status melalui mekanisme pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dinilai hanya berpihak kepada guru honorer yang mengajar di sekolah negeri.
Kepala SMK Penerbangan Raden Intan Bandar Lampung Suprihatin mengatakan, pandemi Covid-19 membuat permasalahan yang dihadapi guru honorer di sekolah swasta menjadi lebih berat. Selain kesulitan melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh, kondisi keuangan sekolah juga makin sulit karena sejumlah orangtua menunda pembayaran uang iuran sekolah.