logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊWarga Sepang-Nggieng Melawan...
Iklan

Warga Sepang-Nggieng Melawan Perampasan Hak Ulayat

Upaya masyarakat adat Sepang-Nggieng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, melawan mafia tanah belum usai. Mereka masih menanti kembalinya hak tanah ulayat setelah para mafia tanah menjadi tersangka.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0uSXjtwrLWkISXJ4_BdhpVOwJqM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F02cc50ab-98ed-43d3-ad76-d02477af5896_jpg.jpg
Kompas/Agus Susanto

Ali, perajin patung kayu komodo, menyelesaikan ukirannya di Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (24/8/2016).

JAKARTA, KOMPAS β€” Perampasan hak ulayat masyarakat adat Sepang-Nggieng menjadi pintu masuk untuk memberantas mafia tanah di Nusa Tenggara Timur. Dengan begitu, masyarakat adat memperoleh kepastian hukum, haknya tidak tercerabut, dan potensi konflik horizontal luruh.

Masyarakat adat Sepang-Nggieng bersama Kongres Rakyat Flores dan SETARA Institute for Democracy and Peace memperjuangkan hak tanah ulayat dari mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum Badan Pertanahan Nasional Manggarai Barat. Kasusnya sudah mencapai tahap penyidikan di Badan Reserse Kriminal Polri dengan sejumlah orang, termasuk oknum pertanahan, sebagai tersangka.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan