Warga Sepang-Nggieng Melawan Perampasan Hak Ulayat
Upaya masyarakat adat Sepang-Nggieng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, melawan mafia tanah belum usai. Mereka masih menanti kembalinya hak tanah ulayat setelah para mafia tanah menjadi tersangka.
JAKARTA, KOMPAS β Perampasan hak ulayat masyarakat adat Sepang-Nggieng menjadi pintu masuk untuk memberantas mafia tanah di Nusa Tenggara Timur. Dengan begitu, masyarakat adat memperoleh kepastian hukum, haknya tidak tercerabut, dan potensi konflik horizontal luruh.
Masyarakat adat Sepang-Nggieng bersama Kongres Rakyat Flores dan SETARA Institute for Democracy and Peace memperjuangkan hak tanah ulayat dari mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum Badan Pertanahan Nasional Manggarai Barat. Kasusnya sudah mencapai tahap penyidikan di Badan Reserse Kriminal Polri dengan sejumlah orang, termasuk oknum pertanahan, sebagai tersangka.