logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJerinx Berharap Hakim Berikan ...
Iklan

Jerinx Berharap Hakim Berikan Kemudahan

Sidang perkara penyebaran informasi kebencian atau pencemaran nama baik terhadap IDI yang menyeret I Gede Ari Astina atau Jerinx sudah mendekati akhir. Jerinx berharap majelis hakim memberikan putusan yang benar.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gJ7zOSPZJxbt2aqkHlwxi3jXEhI=/1024x567/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201117coka-sidang-duplik-jerinx_1605605906.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

I Gede Ari Astina, musisi Bali yang lebih dikenal sebagai Jerinx (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Selasa (17/11/2020).

DENPASAR, KOMPAS β€” Proses persidangan perkara dugaan penyebaran informasi kebencian atau pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia yang menyeret I Gede Ari Astina sudah mendekati akhir. I Gede Ari Astina, musisi Bali yang lebih dikenal sebagai Jerinx, menyatakan harapannya agar majelis hakim memberikan putusan yang benar dan akan memberikan kemudahan.

Harapan itu diungkapkan Jerinx seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Selasa (17/11/2020). Adapun agenda sidang atas Jerinx pada Selasa itu adalah mendengarkan jawaban (duplik) pihak terdakwa atas tanggapan penuntut umum.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan