Cagub-Cawagub Sulawesi Utara Andalkan Dana Pribadi untuk Kampanye
Hampir seluruh dana kampanye tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara bersumber dari dana pribadi. Meski telah sesuai aturan, hal ini dinilai dapat membuka ruang kecurangan terkait sumber dana.
MANADO, KOMPAS β Hampir seluruh dana kampanye tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara bersumber dari dana pribadi. Demi memperkuat kontrol publik, Komisi Pemilihan Umum didorong untuk menelusuri semua aliran sumbangan serta mengumumkan nama-nama pihak pemberi.
Dihubungi dari Manado, Senin (16/11/2020), anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, Supriyadi Pangellu, mengatakan, para calon dinilai telah menaati peraturan dalam pengumpulan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), 31 Oktober lalu. Semua pasangan calon melaporkan sumbangan dana pribadi, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.