logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenggunaan Dana Kampanye di...
Iklan

Penggunaan Dana Kampanye di Pilgub Kalteng Jadi Celah Pelanggaran

Kampanye daring ataupun tatap muka dalam Pilgub Kalteng sudah dilaksanakan sejak September lalu. Namun, hingga kini dana kampanye belum ada perubahan dan dinilai masih minim. Hal itu jadi peluang pelanggaran.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Penggunaan dana kampanye dalam pemilihan gubernur Kalimantan Tengah bisa menjadi celah pelanggaran. Hingga kini, dana kampanye pemilihan gubernur Kalimantan Tengah masih belum menunjukkan perubahan, padahal pasangan calon sudah berkeliling untuk berkampanye.

Masa kampanye pemilihan gubernur 2020 sudah dilaksanakan sejak 26 September lalu dan baru akan berakhir pada 5 Desember 2020. Dua pasangan calon dalam kontestasi kali ini pun tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

Dari pantauan Kompas, beragam baliho dipasang hampir di setiap sudut wilayah. Tak hanya baliho, kedua pasangan, Ben Brahim-Ujang Iskandar dan Sugianto Sabran-Edy Pratowo, juga sudah sejak lama berkeliling di 14 kabupaten/kota dalam beberapa bulan terakhir ini.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan