logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDiduga Bantu Kampanye,...
Iklan

Diduga Bantu Kampanye, Sejumlah Pejabat Pemkot Pekalongan Diperiksa

Dua pejabat, termasuk wali kota dan ASN di Kota Pekalongan, diperiksa Bawaslu Jateng karena diduga ikut membantu kampanye salah satu calon wali kota pilkada setempat. Jika terbukti bersalah, mereka terancam dipidana.

Oleh
KRISTI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/z6lhQca8NuIAZjFioj4r3prE2kk=/1024x689/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fe4c1f420-d84c-417e-b2d0-47496d5b01e2_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga melewati mural bertema pilkada di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (15/9/2020).

PEKALONGAN, KOMPAS β€” Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah memeriksa sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pemkot Pekalongan diduga menggelar kegiatan yang di dalamnya terdapat unsur kampanye dan mengundang salah satu peserta pilkada.

Pada Sabtu-Minggu (24-25/10/2020), Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pekalongan mengadakan seminar dengan tema deteksi dini radikalisme di Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. Peserta seminar merupakan warga dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan