logo Kompas.id
›
Nusantara›Surati Presiden, Tiga Nenek di...
Iklan

Surati Presiden, Tiga Nenek di Kendari Perjuangkan Hak Perburuhan

Belasan tahun bekerja tanpa kontrak dan tanpa jaminan kesehatan, tiga nenek di Kendari di-PHK sepihak tanpa pesangon.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OLCmlDECgl0XzxBisx3QtbHYUcg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F275c2af7-8949-423d-8d38-5ac846a0c07c_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Surat yang ditulis untuk hakim dan Presiden Joko Widodo oleh tiga nenek di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (21/10/2020).

KENDARI, KOMPAS â€” Tiga nenek di Kendari, Sulawesi Tenggara, berjuang menuntut keadilan setelah tidak dipekerjakan lagi oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Mereka tidak mendapat pesangon dan jaminan kesehatan meski bekerja sampai sakit dan harus terus berobat sampai saat ini. Ketiganya menulis surat ke hakim, juga Presiden Joko Widodo, agar keadilan hadir bagi mereka.

Ketiga nenek ini, yaitu Norma (66), Sumiati (65), dan Yodiati (48), diduga mendapatkan perlakuan tidak bertanggung jawab dari sebuah perusahaan pengolahan ikan tempat mereka bekerja di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera, Kendari.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan