Padang Perketat Perkantoran, Restoran, dan Larang Pesta Pernikahan
Pemerintah Kota Padang memperketat penerapan protokol kesehatan di perkantoran dan rumah makan serta melarang pesta pernikahan seiring peningkatan kasus positif Covid-19.
PADANG, KOMPAS โ Pemerintah Kota Padang memperketat penerapan protokol kesehatan di perkantoran dan rumah makan serta melarang pesta pernikahan seiring peningkatan kasus positif Covid-19. Padang merupakan satu dari 12 kabupaten/kota penyumbang terbanyak kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Penularan Covid-19 di Padang banyak terjadi di perkantoran, rumah makan, dan pesta pernikahan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Padang Edi Hasymi, Senin (12/10/2020), mengatakan, kasus Covid-19 di Padang meningkat signifikan hingga saat ini. Kondisi itu dipicu karena adanya kelonggaran seusai berakhirnya pembatasan sosial skala besar (PSBB), yang diganti dengan normal baru.