logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPadang Perketat Perkantoran,...
Iklan

Padang Perketat Perkantoran, Restoran, dan Larang Pesta Pernikahan

Pemerintah Kota Padang memperketat penerapan protokol kesehatan di perkantoran dan rumah makan serta melarang pesta pernikahan seiring peningkatan kasus positif Covid-19.

Oleh
YOLA SASTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XYAEUmJm8VUSQGjAn4VpA__0d9k=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F66b76aae-a9ae-4bab-b11b-7bd265f213f5_jpg.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Polisi menghentikan seorang pengendara yang tidak mengenakan masker di simpang jalan Kantor DPRD Sumatera Barat, di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Sumbar, Senin (21/9/2020) pagi. Pemerintah Kota Padang bersama tim gabungan kepolisian, TNI, kejaksaan, Satpol PP, dan dinas perhubungan menggelar razia masker dalam upaya menekan laju penularan Covid-19 di Padang yang trennya terus meningkat.

PADANG, KOMPAS โ€” Pemerintah Kota Padang memperketat penerapan protokol kesehatan di perkantoran dan rumah makan serta melarang pesta pernikahan seiring peningkatan kasus positif Covid-19. Padang merupakan satu dari 12 kabupaten/kota penyumbang terbanyak kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Penularan Covid-19 di Padang banyak terjadi di perkantoran, rumah makan, dan pesta pernikahan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Padang Edi Hasymi, Senin (12/10/2020), mengatakan, kasus Covid-19 di Padang meningkat signifikan hingga saat ini. Kondisi itu dipicu karena adanya kelonggaran seusai berakhirnya pembatasan sosial skala besar (PSBB), yang diganti dengan normal baru.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan