Iklan
Sejumlah Mahasiswa, Serikat Pekerja, dan Akademisi di Kaltim Tolak UU Cipta Kerja
Sejumlah akademisi, mahasiswa, dan serikat pekerja di Kaltim menolak disahkannya Undang Undang Cipta Kerja oleh DPR. Mereka menilai, undang-undang itu berpotensi menimbulkan dampak negatif sosial dan ekonomi.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Sejumlah akademisi, mahasiswa, dan serikat pekerja di Kalimantan Timur menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka menilai undang-undang itu berpotensi menimbulkan dampak negatif sosial dan ekonomi.
Di Samarinda, sekitar 100 orang yang terdiri dari mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan serikat pekerja berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2020). Mereka melakukan orasi dan melakukan bakar ban sejak pukul 11.00 Wita.