logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บBuruh di Magelang Sampaikan...
Iklan

Buruh di Magelang Sampaikan Surat Keprihatinan untuk DPR

Para buruh yang tergabung dalam DPC SPN Kabupaten Magelang menyampaikan surat keprihatinan kepada DPRD Kabupaten Magelang, Selasa (6/10/2020). UU Cipta Kerja membuktikan pemerintah tak hadir dalam perlindungan buruh.

Oleh
REGINA RUKMORINI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_WAqFH6X_5snxX-nIioGed6F7gw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201006egiC-spn_1601979907.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Ismail (kiri), perwakilan dari DPC SPN Kabupaten Magelang, menyerahkan surat keprihatinan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Suharno, Selasa (6/10/2020).

MAGELANG, KOMPAS โ€” Sekitar 3.000 buruh yang tegabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengirimkan surat keprihatinan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja kepada DPR. Surat itu bentuk kekecewan karena UU yang dinilai tidak berpihak pada buruh tersebut justru disahkan, Senin (5/10/2020) malam.

โ€Setelah semua masukan kami dari kalangan buruh ditolak dan tidak diperhitungkan, saat ini yang bisa kami lakukan menyuarakan rasa keprihatinan belaka,โ€ ujar Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Magelang Misbakhul Munir saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Magelang, Selasa (6/10/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan