Buruh di Magelang Sampaikan Surat Keprihatinan untuk DPR
Para buruh yang tergabung dalam DPC SPN Kabupaten Magelang menyampaikan surat keprihatinan kepada DPRD Kabupaten Magelang, Selasa (6/10/2020). UU Cipta Kerja membuktikan pemerintah tak hadir dalam perlindungan buruh.
MAGELANG, KOMPAS โ Sekitar 3.000 buruh yang tegabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengirimkan surat keprihatinan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja kepada DPR. Surat itu bentuk kekecewan karena UU yang dinilai tidak berpihak pada buruh tersebut justru disahkan, Senin (5/10/2020) malam.
โSetelah semua masukan kami dari kalangan buruh ditolak dan tidak diperhitungkan, saat ini yang bisa kami lakukan menyuarakan rasa keprihatinan belaka,โ ujar Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Magelang Misbakhul Munir saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Magelang, Selasa (6/10/2020).