Iklan
Setelah Dua Tahun, Pelaku Pemerkosaan terhadap Anak Ditangkap
Kasus kekerasan terhadap anak cukup tinggi di Aceh. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh menunjukkan, pada 2016-2019, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 2.691 kasus.
BANDA ACEH, KOMPAS β Kepolisian Daerah Aceh menangkap AK (20) tersangka pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku baru bisa ditangkap setelah dua tahun pascaperistiwa pemerkosaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Komisaris Besar Sony Sanjaya dihubungi Jumat (2/10/2020) mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis (1/10/2020) pukul 22.00 di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar. AK ditangkap saat sedang berada di rumah familinya.