Gugus Tugas Covid-19 Sumut Tutup Tempat Wisata Langgar Protokol
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut dan Deli Serdang menutup tempat wisata air Hairos Indah karena melanggar kesehatan. Ini penutupan tempat wisata yang pertama di Sumut.
MEDAN, KOMPAS — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara dan Deli Serdang menutup tempat wisata air Hairos Indah di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut, karena terbukti melanggar protokol kesehatan, Jumat, (2/10/2020). Penutupan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
Penutupan sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara. Sebuah spanduk bertuliskan ”Ditutup. Tempat ini dalam pengawasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut” dipasang di pintu gerbang masuk lokasi wisata itu.