logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolres Langkat Terima...
Iklan

Polres Langkat Terima Pengaduan Dua Pihak yang Bentrok

Kepolisian Resor Langkat menerima pengaduan dari dua pihak yang terluka dalam konflik agraria berujung bentrok antara warga yang tergabung dalam Badan Perjuangan Rakyat Penunggu dan PT Perkebunan Nusantara II.

Oleh
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hjA1kKlGVpZ7enzMdHq3BGKc_SU=/1024x486/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FWhatsApp-Image-2020-09-29-at-09.02.08_1601432907_2020_1601449781.jpeg
DOKUMENTASI BPRPI

Para ibu menghadang penggusuran guna perluasan tanaman temu PTPN II, Selasa, (29/9/2020) di Kampong Durian Selemak, Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

STABAT, KOMPAS, Kepolisian Resor Langkat menerima pengaduan dari dua pihak yang terluka dalam konflik agraria berujung bentrok antara warga yang tergabung dalam Badan Perjuangan Rakyat Penunggu (BPRPI) dan PT Perkebunan Nusantara II. Kepolisian menjamin situasi di lapangan aman.

Kapolres Langkat Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sinulingga, Rabu, (30/9/2020) mengatakan pihaknya menerima dua pengaduan dari warga atas nama Rusnan dan dari pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II. Kedua belah pihak terluka akibat bentrok itu.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan