logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBawaslu Pegunungan Bintang...
Iklan

Bawaslu Pegunungan Bintang Selidiki Dugaan Pelanggaran Calon Kepala Daerah Petahana

Calon petahana di Kabupaten Pegunungan Bintang, Costan Oktemka, dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu. Costan tetap melantik sejumlah pejabat walaupun telah berstatus calon kepala daerah.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/orW-gIgYZR7rKDcC2bQCLA67uTM=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FScreenshot_2020-10-01-19-37-37-395_com.android.chrome_1601551199.jpg
BAWASLU PEGUNUNGAN BINTANG

Bawaslu Pegunungan Bintang menggelar rapat koordinasi bersama KPU dan pihak kepolisian jelang pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 3 September 2020.

JAYAPURA, KOMPAS β€” Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, tengah menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan calon bupati petahana Costan Oktemka. Costan dilaporkan masih melantik sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang walaupun berstatus calon kepala daerah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang Yance Nawipa, saat dihubungi dari Jayapura, Kamis (1/10/2020), membenarkan adanya pelaporan tentang dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Costan Oktemka. Pelapornya adalah adalah tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Pegunungan bintang lainnya, Spei Yan Birdana dan Piter Kalakmabin.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan