Petani Jadi Tersangka Kasus Kematian Gajah Sumatera
Seorang petani di Desa Tuha Lala, Kecamatan Mila, Pidie, ditetapkan sebagai tersangka kematian satu ekor gajah sumatera akibat tersengat kabel listrik pagar kebunnya. Pagar listrik berisiko bagi satwa dan manusia.
SIGLI, KOMPAS โ Penyidik Kepolisian Resor Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, menetapkan B (33), seorang petani di Desa Tuha Lala, Kecamatan Mila, Pidie, sebagai tersangka atas kematian satu ekor gajah sumatera di kebunnya. Gajah usia dewasa berjenis kelamin jantan mati karena tersengat kabel listrik yang dipasangi B untuk menghalau babi.
Kepala Polres Pidie Ajun Komisaris Besar Zulhir Destrian, Rabu (30/9/2020), menuturkan, B memasang kabel listrik di kebun untuk menghalau tanaman cabai dari gangguan babi. Kebun B berada di kawasan budidaya, bukan dalam kawasan hutan. โTersangka mengakui kabel listrik yang dipasangi telah menyebabkan kematian gajah,โ kata Zulhir.