Iklan
Bawaslu Jambi Tegur Pasangan Calon yang Langgar Protokol Kesehatan
Badan Pengawas Pemilu Jambi masih temukan kerumunan massa pada acara-acara pertemuan pasangan calon. Ketidakpatuhan untuk saling menjaga jarak dapat ciptakan kluster baru Covid-19.
JAMBI, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilu Jambi menegur pasangan Al Haris dan Abdullah Sani karena menciptakan kerumunan massa menjelang kampanye. Hal itu mengabaikan protokol kesehatan dan berpotensi menciptakan kluster Covid-19.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi Asnawi mengatakan, pihaknya mendapati dua kali pasangan calon itu melakukan pertemuan yang menimbulkan kerumunan. Pertama, pasangan itu mengadakan pertemuan yang mengundang khalayak ramai dan tanpa menjaga jarak pada 24 dan 25 September di posko pemenangan pasangan calon.