logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBawaslu Jambi Tegur Pasangan...
Iklan

Bawaslu Jambi Tegur Pasangan Calon yang Langgar Protokol Kesehatan

Badan Pengawas Pemilu Jambi masih temukan kerumunan massa pada acara-acara pertemuan pasangan calon. Ketidakpatuhan untuk saling menjaga jarak dapat ciptakan kluster baru Covid-19.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3PNyjnz3DhaHw2xETm52PgrtX0A=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F92784364-b076-4c9b-ac14-4edda003d9ca_jpeg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Pasangan Al Haris (kiri) dan Abdullah Sani mendaftarkan diri ke KPU Jambi, Jumat (4/9/2020). Pasangan ini menjadi yang pertama mendaftar. Keduanya didukung PAN, PKS, dan PKB.

JAMBI, KOMPAS β€” Badan Pengawas Pemilu Jambi menegur pasangan Al Haris dan Abdullah Sani karena menciptakan kerumunan massa menjelang kampanye. Hal itu mengabaikan protokol kesehatan dan berpotensi menciptakan kluster Covid-19.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi Asnawi mengatakan, pihaknya mendapati dua kali pasangan calon itu melakukan pertemuan yang menimbulkan kerumunan. Pertama, pasangan itu mengadakan pertemuan yang mengundang khalayak ramai dan tanpa menjaga jarak pada 24 dan 25 September di posko pemenangan pasangan calon.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan