logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPokja Covid-19 Bakal Awasi...
Iklan

Pokja Covid-19 Bakal Awasi Protokol Kesehatan di Pilkada Papua

Bawaslu bersama KPU dan pihak kepolisian di 11 kabupaten membentuk tim Pokja Covid-19. Tim ini berfungsi mengawasi para pasangan calon kepala daerah melaksanakan tahapan pilkada dengan protokol kesehatan.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca

JAYAPURA, KOMPAS β€” Lembaga penyelenggara pemilu bersama kepolisian membentuk tim Kelompok Kerja Covid-19 di Papua. Tim ini berfungsi mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada di Papua.

Total ada 11 kabupaten di Papua yang menggelar pilkada serentak. Daerah itu adalah Kabupaten Yahukimo, Asmat, Supiori, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Waropen, Nabire, Yalimo, Keerom, Merauke, dan Kabupaten Boven Digul. Namun, ada tiga daerah peserta pilkada di Papua yang masuk dalam zona merah Covid-19 hingga Minggu (27/9/2020). Daerah itu adalah Nabire dengan 98 kasus, Keerom (24 kasus), dan Merauke (19 kasus).

Anggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach, saat dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Senin (28/9/2020), mengatakan, Pokja Covid-19 menyiapkan pencegahan penyebaran Covid-19 dan pemberian sanksi. Upaya tersebut berfungsi mengingatkan setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati agar tidak melanggar protokol kesehatan.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan