Keterlambatan Penetapan Satu Pasangan Calon di Sidoarjo demi Tegaknya Protokol Kesehatan
Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo mengatakan, keterlambatan penetapan salah satu pasangan calon peserta pilkada untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak ada motivasi yang bertentangan dengan perundangan.
SIDOARJO, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo mengatakan, keterlambatan penetapan salah satu pasangan calon peserta Pilkada Sidoarjo semata untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19. Penyelengara pesta demokrasi lima tahunan itu tidak memiliki motivasi lain yang bertentangan dengan ketentuan perundangan.
Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak, Senin (28/9/2020), mengatakan, pada tahap pendaftaran peserta pilkada, pihaknya menerima tiga pasangan bakal calon yang mendaftar. Mereka adalah Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, dan pasangan Achmad Muhdlor-Subandi.