Dua Proyektil Identik dengan Pistol Terdakwa Penembak Randi
Saksi ahli sidang penembakan Randi, mahasiswa UHO, menyatakan, dua proyektil yang ditemukan identik dengan senjata milik terdakwa Brigadir AM. Namun, proyektil yang mengenai Randi masih dipertanyakan.
KENDARI, KOMPAS β Sidang kasus penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi, dengan terdakwa Brigadir AM kembali berlanjut. Ahli balistik menyatakan, dua proyektil yang menjadi barang bukti identik dengan senjata terdakwa. Namun, salah satu proyektil itu tidak memiliki jejak darah.
Sidang dengan terdakwa Brigadir AM berlangsung pada Kamis (24/9/2020) sore hingga malam. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Agus Widodo. Persidangan dilakukan secara virtual di tiga tempat, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri Kendari, dan Mabes Polri, tempat Brigadir AM ditahan. Sidang menghadirkan ahli balistik Wiji Purnomo dan ahli kimia biologi forensik Usman.