logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPilkada Kota Mataram Diikuti...
Iklan

Pilkada Kota Mataram Diikuti Empat Pasangan Calon

Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kota Mataram, 9 Desember 2020. Pasangan calon diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Vqb80Png7crVkzeA0YN0oniwx4Y=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F5640d380-5a73-4b5c-befb-870c31aff548_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (23/9/2020), menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram, 9 Desember 2020. Semua pihak terkait dalam penyelenggaraan pilkada serentak diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah munculnya kluster pilkada.

MATARAM, KOMPAS β€” Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota akan bertarung dalam pilkada serentak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, 9 Desember 2020. Karena berlangsung pada saat pandemi Covid-19, semua pihak diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak memunculkan kluster penularan baru.

Penetapan empat pasangan calon dilakukan melalui rapat pleno dengan peserta terbatas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Rabu (23/9/2020) siang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin.

Editor:
agnespandia
Bagikan