logo Kompas.id
NusantaraKPU Bali Wajibkan...
Iklan

KPU Bali Wajibkan Penyelenggara Pilkada Rutin Ikuti Pemeriksaan Covid-19

Seluruh petugas penyelenggara pilkada serentak di Bali, termasuk komisioner KPU, wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan terkait Covid-19. Hal itu diharapkan memberi jaminan terselenggaranya pilkada yang aman dan nyaman.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iD0bg4jHYiPKUrQ52Glfak1oX_A=/1024x564/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200919cokd-sosialisasi-pilkada-kabupaten-badung_1600516795.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

KPU Kabupaten Badung menggelar ”Sosialisasi Pemilihan dengan Satu Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 dengan Stakeholder” di Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Sabtu (19/9/2020). KPU Kabupaten Badung menghadirkan dua narasumber, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (kiri) dan akademisi yang juga mantan Ketua KPU Bali I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa (kanan).

BADUNG, KOMPAS — Seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum kepala daerah serentak di enam daerah di Bali, termasuk komisioner Komisi Pemilihan Umum, wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan terkait penyakit akibat virus korona baru (Covid-19) secara rutin. Pemeriksaan secara rutin itu diharapkan memberi jaminan terselenggaranya pilkada serentak yang aman dan nyaman meskipun digelar dalam situasi pandemi Covid-19.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, KPU Bali dan jajaran KPU di enam daerah penyelenggara pilkada serentak di Bali sudah berkomitmen menyelenggarakan pilkada yang aman dan nyaman dengan menerapkan protokol kesehatan selama tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020.

Editor:
agnespandia
Bagikan