Seorang Siswa Positif, Sekolah di Kota Tegal Dilarang Belajar Tatap Muka Tanpa Izin
Pemerintah Kota Tegal, Jateng, melarang sekolah menggelar kegiatan tatap muka tanpa izin. Hal ini buntut dari ditemukannya seorang siswa MAN Kota Tegal yang positif Covid-19. Sekolah itu menggelar belajar tatap muka.
TEGAL, KOMPAS -- Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah menyatakan, tidak ada sekolah yang boleh mengadakan kegiatan tatap muka tanpa izin selama masa pandemi. Larangan itu digencarkan setelah satu siswa di Madrasah Aliyah Negeri Kota Tegal terkonfirmasi positif Covid-19. Sekolah itu disebut belum mengantongi izin menggelar pembelajaran tatap muka.
Sejak pekan pertama September, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Tegal menyelenggarakan kegiatan tatap muka. Salah satu siswa yang mengikuti kegiatan tersebut dinyatakan positif Covid-19, Jumat (11/9/2020) petang. Akibatnya, sebanyak 15 siswa dan 10 guru yang sempat berkontak dengan siswa tersebut dites usap, Senin (14/9/2020) untuk mendeteksi penularan.