logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSempat Ditunda, Pergub...
Iklan

Sempat Ditunda, Pergub Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumsel Diterapkan

Melihat warga Sumsel yang mulai kendur menjalankan protokol kesehatan, Pemprov Sumsel mulai memberlakukan pergub tentang pedoman kebiasaan baru di masa Covid-19 setelah sempat menundanya.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wfjdJanPTFD1jMUNEOyoadhtGPE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F5f037e30-db69-459d-9f99-48f134bd3e11_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Aktivitas beribadah di Masjid Agung SMB I Palembang, Jumat (20/3/2020). Mereka tetap melakukan ibadah karena di Sumsel belum ada yang positif terjangkit covid-19.

PALEMBANG, KOMPAS β€” Setelah sempat ditunda penerapannya, Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Covid-19 di Sumsel mulai diberlakukan pada Rabu (9/9/2020). Kebijakan ini dikeluarkan lantaran masyarakat Sumsel terlihat kendur dalam menjalankan protokol kesehatan.

Tahap awal penerapan pergub itu adalah sosialisasi. Seminggu berselang, baru sanksi diterapkan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan