logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBapaslon Tunggal dan Anak...
Iklan

Bapaslon Tunggal dan Anak Bupati Warnai Pendaftaran Pilkada di Sumbar

Bakal pasangan calon kepala daerah tunggal dan anak bupati mewarnai proses pendaftaran pilkada serentak di Sumatera Barat. Pengamat politik menilai kondisi tersebut tidak elok untuk proses demokrasi di Sumbar.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6BtuDZu94zfsI-KXgCEv0o56mMM=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FWhatsApp-Image-2019-05-13-at-18.13.45_1557746076.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Pemilih di TPS 38 Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Padang Timur, Padang, Sumatera Barat, mengikuti pemilu ulang, Sabtu (27/4/2019).

PADANG, KOMPAS -- Bakal pasangan calon kepala daerah tunggal dan anak bupati mewarnai proses pendaftaran pilkada serentak di Sumatera Barat. Pengamat politik menilai kondisi tersebut tidak elok untuk proses demokrasi di Sumbar meskipun tidak ada aturan yang dilanggar.

Pada pilkada serentak, 9 Desember 2020, Sumbar menggelar pemilihan gubernur dan pemilihan 13 bupati/wali kota di Kota Bukittinggi, Kabupaten Sijunjung, Agam, Limapuluh Kota, dan Padang Pariaman. Selain itu Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Pasaman, dan Pasaman Barat.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan