Bapaslon Tunggal dan Anak Bupati Warnai Pendaftaran Pilkada di Sumbar
Bakal pasangan calon kepala daerah tunggal dan anak bupati mewarnai proses pendaftaran pilkada serentak di Sumatera Barat. Pengamat politik menilai kondisi tersebut tidak elok untuk proses demokrasi di Sumbar.
PADANG, KOMPAS -- Bakal pasangan calon kepala daerah tunggal dan anak bupati mewarnai proses pendaftaran pilkada serentak di Sumatera Barat. Pengamat politik menilai kondisi tersebut tidak elok untuk proses demokrasi di Sumbar meskipun tidak ada aturan yang dilanggar.
Pada pilkada serentak, 9 Desember 2020, Sumbar menggelar pemilihan gubernur dan pemilihan 13 bupati/wali kota di Kota Bukittinggi, Kabupaten Sijunjung, Agam, Limapuluh Kota, dan Padang Pariaman. Selain itu Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Pasaman, dan Pasaman Barat.