logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Pasangan Cagub dan Cawagub...
Iklan

Dua Pasangan Cagub dan Cawagub Kalsel Daftar di Hari yang Sama

Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan 2020 bakal diikuti dua pasangan calon. Kedua pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum pada hari yang sama dan berkas keduanya dinyatakan lengkap.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wpSZhOeaGELvlUCWYr8zDh_uGyA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fc0e8416d-3648-4fc9-a88f-8ea4f8e75de5_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Massa pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor-Muhidin, menunggu di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel saat keduanya mendaftar ke KPU di Kota Banjarmasin, Sabtu (5/9/2020).

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Pemilihan kepala daerah atau Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan 2020 bakal diikuti dua pasangan calon seperti pada Pilkada 2015. Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan di Banjarmasin pada hari yang sama, Sabtu (5/9/2020).

Pilkada Kalsel 2020 menjadi ajang pertarungan antara pasangan calon petahana Sahbirin Noor-Muhidin dan pasangan calon Denny Indrayana-Difriadi Darjat. Berkas kedua pasangan calon tersebut dinyatakan lengkap saat mendaftar ke KPU Kalsel.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan