PDI-P Daftarkan Serentak Enam Bakal Paslon ke KPU di Bali
Sebanyak enam pasangan calon yang diusulkan PDI-P dalam pilkada di Bali didaftarkan di KPU masing-masing, Jumat (4/9/2020). Paslon dari PDI-P dan koalisi berpotensi melawan kolom kosong di Pilkada Kabupaten Badung 2020.
BADUNG, KOMPAS β Sebanyak enam pasangan calon yang diusulkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di Bali didaftarkan di setiap Komisi Pemilihan Umum yang menyelenggarakan Pilkada 2020 secara serentak, Jumat (4/9/2020). Di Kabupaten Badung, bakal pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Badung 2020 dari PDI-P berpotensi melawan kotak kosong.
Pilkada serentak 2020 di Bali digelar di enam daerah, yakni di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Jembrana, serta Kabupaten Karangasem. PDI-P mendaftarkan bakal pasangan calon (paslon) yang mereka usulkan di enam daerah itu pada hari pertama pendaftaran di setiap KPU setempat.