logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMendaftar Jadi Calon Wali Kota...
Iklan

Mendaftar Jadi Calon Wali Kota Solo, Gibran Janji Patuhi Protokol Kesehatan dalam Pilkada

Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa resmi mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan wakil wali Kota Solo. Gibran berjanji akan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan pilkada.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/URwJT8G_0edwfXZJ6gnm49UJU1A=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200904DRA-2_1599219636.jpeg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa melambaikan tangan kepada para pendukungnya saat mengendarai sepeda menuju ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020), untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo. Dalam proses pendaftaran itu, KPU Solo menyatakan berkas pendaftaran pasangan Gibran-Teguh telah lengkap.

SOLO, KOMPAS β€” Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa resmi mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020). Gibran berjanji mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah damai sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Pasangan Gibran-Teguh mendaftarkan diri ke KPU Kota Solo pada Jumat siang. Keduanya tiba sekitar pukul 14.30 mengendarai sepeda ontel. Acara pendaftaran itu disiarkan langsung melalui akun Facebook KPU Solo.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan