PEMILIHAN WALI KOTA SURABAYA
Massa Antar Pendaftaran Kandidat Abaikan Anjuran Tidak Berkerumun
Kalangan masyarakat di Surabaya, Jawa Timur, mengabaikan anjuran pemerintah tidak membuat kerumuman untuk menekan penularan wabah Covid-19 (Coronavirus disease 2019) akibat virus korona jenis baru (SARS-CoV-2).
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F2ed39bfd-0027-415c-8f29-db9e04afc31c_jpg.jpg)
Eri Cahyadi (kedua dari kanan) dan Armuji berjalan kaki untuk mendaftarkan diri dalam pemilihan kepala daerah ke Kantor KPU Kota Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/9/2020). Walau sudah dilarang, masih tetap terjadi arak-arakan pendukung saat mengantar calon wali kota pilihannya ke kantor KPU. Eri Cahyadi dan Armuji diusung oleh PDI-P dan PSI dalam pilkada yang akan berlangsung 9 Desember 2020.
SURABAYA, KOMPAS — Kalangan masyarakat di Surabaya, Jawa Timur, mengabaikan anjuran pemerintah tidak membuat kerumuman untuk menekan penularan wabah Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) akibat virus korona jenis baru (SARS-CoV-2). Ini diperlihatkan oleh lebih dari 200 orang yang berkerumun dan mengantar pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Eri Cahyadi–Armuji mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Jumat (4/9/2020) siang.
Massa merupakan simpatisan dan atau kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta organisasi massa. Mereka mengiringi Eri–Armuji berjalan dari kantor Dewan Pengurus Cabang PDI-P Kota Surabaya di Jalan Setail ke kantor KPU Kota Surabaya di Jalan Adityawarman. Kedua tempat ini terpisah jarak lebih kurang 1,5 kilometer.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Massa Antar Pendaftaran Kandidat Abaikan Anjuran Tidak Berkerumun".
Baca Epaper Kompas