Jadi Zona Merah Covid-19, Padang Tingkatkan Pengawasan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya mengumumkan Kota Padang sebagai zona merah atau dengan risiko tinggi penularan Covid-19. Pemerintah Kota Padang meningkatkan pengawasan terhadap pembatasan kegiatan keramaian.
PADANG, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya mengumumkan Kota Padang sebagai zona merah atau dengan risiko tinggi penularan Covid-19. Dengan peningkatan status zona dari oranye ke merah ini, Pemerintah Kota Padang meningkatkan pengawasan penerapan peraturan wali kota yang diterbitkan sejak masa normal baru.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Selasa (1/9/2020), mengatakan, dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, tinggal Kepulauan Mentawai yang masuk zona hijau Covid-19. Adapun Kota Padang sebagai ibu kota Sumbar sudah masuk zona merah Covid-19.