Saat Mendaftar, Bakal Pasangan Calon Diminta Membawa Hasil Tes Usap
Komisi Pemilihan Umum akan membuka pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada 4-6 September. Saat pendaftaran, bakal pasangan calon kepala daerah diminta menyertakan hasil tes usap.
KAJEN, KOMPAS β Mendekati dibukanya pendaftaran, sejumlah bakal pasangan calon kepala daerah di wilayah pantura barat Jawa Tengah mulai berkomunikasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum setempat. Saat pendaftaran, bakal pasangan calon diminta menyertakan hasil tes usap.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah, 4-6 September mendatang. Pada saat mendaftar, bakal pasangan calon diminta menyerahkan hasil pemeriksaan usap. Hal itu mengacu pada hasil revisi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.