logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊForum Wartawan NTT Mendesak...
Iklan

Forum Wartawan NTT Mendesak Polda Hentikan Penyidikan Dua Wartawan

Puluhan wartawan yang bertugas di Kota Kupang yang tergabung dalam Forum Wartawan Nusa Tenggara Timur mendesak Kepala Polda Nusa Tenggara Timur menghentikan penyidikan terhadap dua wartawan yang sedang ditahan.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7nNpOBMjk12t388NFWADLs-0qsc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200831kora-aksi-demo-pers-b_1598875061.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Forum Wartawan NTT menggelar aksi damai dengan membawa puluhan spanduk di depan Polda NTT, Senin (31/8/2020). Mereka menuntut penghentian penyidikan terhadap dua wartawan masing-masing di Rote Ndao dan di Alor terkait pemberitaan mereka yang menyinggung pejabat daerah di dua kabupaten itu.

KUPANG, KOMPAS β€” Puluhan wartawan yang bertugas di Kota Kupang yang tergabung dalam Forum Wartawan Nusa Tenggara Timur mendesak Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menghentikan penyidikan terhadap dua wartawan yang sedang ditahan di Polres Rote Ndao dan Polres Alor. Wartawan harus diproses sesuai UU Pers, bukan UU ITE atau KUHP.

Koordinator Aksi Damai Forum Wartawan Nusa Tenggara Timur (NTT) Joe Rihi Ga saat memimpin aksi damai di Depan Markas Kepolisian Daerah NTT di Kupang, Senin (31/8/2020), mengatakan, pejabat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di NTT tidak menghormati hak-hak pekerja pers. Mereka terkesan arogan dan tidak mau melayani pers dalam tugas mereka sebagai pejabat publik.

Editor:
agnespandia
Bagikan