Nelayan Lokal Maluku Diberi Lisensi ke Pasar Global
Puluhan nelayan lokal di Maluku mendapat lisensi berupa Bukti Pencatatan Kapal Perikanan. Ini menjadi pegangan mereka untuk bertarung ke pasar global yang kompetitif.
AMBON, KOMPAS β Sebanyak 30 nelayan tuna di Maluku difasilitasi untuk mendapatkan lisensi berupa Bukti Pencatatan Kapal Perikanan. Lisensi itu sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi nelayan agar hasil tangkapannya bisa masuk ke pasar global yang sangat kompetitif. Pemerintah perlu mendorong semakin banyak lagi nelayan yang mendapat lisensi tersebut.
Kuncoro Kusno dari Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline Indonesia kepada Kompas di Ambon, Kamis (27/8/2020), mengatakan, pihaknya berinisiatif memfasilitasi para nelayan tuna. Pasalnya, bertahun-tahun mereka melaut tanpa memiliki Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP). Nelayan penerima lisensi itu berasal dari Dusun Air Panas, Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.