Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan di Kalteng Ditangkap Polisi
Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing ditangkap polisi. Sebelumnya lima orang juga ditahan atas dasar tuduhan pencurian dan pidana lainnya. Penangkapan diduga karena aktivitas mereka menolak perkebunan sawit.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Enam warga Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, ditangkap dengan kasus yang berbeda-beda. Semuanya merupakan anggota komunitas adat yang menolak hutan adatnya dialihkan menjadi perkebunan sawit.
Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing menjadi salah satu tetua adat yang ditangkap pada Rabu (26/8/2020). Effendi Buhing ditangkap di rumahnya di Desa Kinipan pada Rabu siang oleh belasan petugas kepolisian.
Sebelumnya, lima warga Kinipan, termasuk Riswan (29) yang menjabat Kepala Urusan Pemerintahan Desa Kinipan, juga ditangkap atas tuduhan mencuri gergaji potong milik sebuah perusahaan perkebunan sawit di Lamandau.