Terancam Punah, Penangkapan Pari Kekeh dan Kikir di Jateng Perlu Diatur
Pari kikir dan kekeh sudah masuk kategori terancam punah oleh IUCN pada 2019. Kedua spesies juga berstatus CITES Appendix II atau mesti dibatasi perdagangannya. Padahal, keduanya masih kerap ditangkap nelayan Jateng.
SEMARANG, KOMPAS — Biota laut pari kekeh dan pari kikir masih menjadi tangkapan yang bernilai bagi para nelayan asal Jawa Tengah, seperti di Kota Tegal, Kabupaten Pati, dan Rembang. Penangkapan dua biota laut tersebut perlu dipantau karena telah masuk dalam daftar spesies yang terancam punah.
Demikian intisari diskusi hasil penelitian Rekam Nusantara Foundation dan Fisheries Resource Center of Indonesia (FRCI) terkait penangkapan biota laut yang terancam punah di pesisir utara Jawa Tengah. Pemaparan diselenggarakan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng, Kota Semarang, Selasa (25/8/2020).