Uang dan Dendam Picu Pembunuhan Pasutri di Tegal
Ade Setiawan (31), tersangka pembunuh suami istri di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sudah menyimpan dendam pada korban perempuan sejak awal tahun. Ade emosi karena ia dan istrinya kerap dimaki, buntut soal utang bisnis.
Dendam yang lama dipendam kerap berujung pada kemarahan tak tertahan. Itu pula yang membuat Ade Setiawan (31) tega membunuh Hendi yang juga temannya sendiri dan Citrawati, istri Hendi. Akibat masalah uang, pertemanan mereka hancur dan berujung tragis.
Hal itu terungkap dari serangkaian rekonstruksi perkara pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, oleh tersangka Ade Setiawan, Rabu (19/8/2020). Dalam reka ulang terungkap, Ade sudah lama menyimpan dendam terhadap korban perempuan karena kerap dimaki akibat selisih paham soal pembagian keuntungan penjualan burung.