Iklan
Lima Penganiaya di Pasar Kliwon Solo Ditangkap, Polisi Kejar Pelaku Lain
Polisi telah mengantongi identitas beberapa pelaku lain yang belum ditangkap. Saat ini, Polda Jateng didukung tim Markas Besar Polri tengah memburu pelaku aksi intoleran lainnya.
SOLO, KOMPAS β Pengusutan kasus penganiayaan dan perusakan saat terjadinya pembubaran acara keluarga di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, terus berjalan. Hingga Selasa (11/8/2020), polisi telah menangkap lima pelaku, empat di antaranya menjadi tersangka. Adapun pelaku lain akan terus dikejar.
Para pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka adala BD, MM, MS, dan ML. Satu pelaku lain, RN, telah ditangkap tetapi statusnya masih dalam pemeriksaan.