logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLima Penganiaya di Pasar...
Iklan

Lima Penganiaya di Pasar Kliwon Solo Ditangkap, Polisi Kejar Pelaku Lain

Polisi telah mengantongi identitas beberapa pelaku lain yang belum ditangkap. Saat ini, Polda Jateng didukung tim Markas Besar Polri tengah memburu pelaku aksi intoleran lainnya.

Oleh
HARIS FIRDAUS/ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O01eAEdHJkiqWngJiwpIBYXv_04=/1024x713/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Faae6a92d-9699-4ed5-b805-f11d766ba1fe_jpg.jpg
KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Polisi berjaga-jaga saat terjadi kericuhan di antara dua kelompok massa di Jalan Honggowongso, Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/12/2019) sore di sekitar kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Solo. Aparat Polri dan TNI bergerak cepat memisahkan kedua kelompok massa itu sehingga bentrokan fisik bisa dihindarkan.

SOLO, KOMPAS β€” Pengusutan kasus penganiayaan dan perusakan saat terjadinya pembubaran acara keluarga di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, terus berjalan. Hingga Selasa (11/8/2020), polisi telah menangkap lima pelaku, empat di antaranya menjadi tersangka. Adapun pelaku lain akan terus dikejar.

Para pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka adala BD, MM, MS, dan ML. Satu pelaku lain, RN, telah ditangkap tetapi statusnya masih dalam pemeriksaan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan