logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Tangkap Dua Pelaku...
Iklan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Terkait Pembubaran Acara Keluarga di Pasar Kliwon Solo

Polisi menangkap dua pelaku terkait penganiayaan dan perusakan saat pembubaran acara keluarga di Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah. Sementara beberapa pelaku lain masih dalam pengejaran.

Oleh
HARIS FIRDAUS/ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DEdK4LJoAzxNCKGxDD1hrI4iwsw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FWhatsApp-Image-2020-08-10-at-13.50.35_1597052111.jpeg
ARSIP HUMAS POLDA JAWA TENGAH

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta Komisaris Besar Andy Rifai memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (10/8/2020), di Markas Polresta Surakarta, Kota Solo, Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Andy menyampaikan informasi terkait penangkapan dua pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan perusakan saat terjadinya pembubaran acara keluarga di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020).

SOLO, KOMPAS β€” Polisi menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan perusakan saat terjadinya pembubaran acara keluarga di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah. Sejumlah pihak pun mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar tindakan intoleransi semacam itu tak terulang kembali.

”Kurang dari satu kali 24 jam kami bisa mengamankan dua pelaku,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta Komisaris Besar Andy Rifai, Senin (10/8/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan