Petaka di Balik Ambisi Studi Banding dalam Masa Pandemi
Anggota DPRD Maluku memaksakan diri melakukan perjalanan dinas dalam rangka studi banding pada masa pandemi Covid-19.
Rencana sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluku melakukan perjalanan dinas ke Jakarta pada masa pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu, direspons secara negatif oleh publik. Publik bersuara keras meminta rencana itu dibatalkan. Namun, anggota DPRD ngotot melaksanakannya. Setelah kembali dari episentrum Covid-19, ketua tim yang memimpin perjalanan dinas itu terkonfirmasi positif Covid-19.
DPRD Maluku bersikeras, studi banding diperlukan dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah (perda) mengenai pengelolaan hak partisipasi dari eksploitasi gas Blok Masela yang berlokasi di Maluku. Ada dua rancangan perda terkait itu, yakni pembentukan perseroan daerah Maluku Energi Abadi dan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perseroan daerah Maluku Energi Abadi.