Sumbar Wajibkan Tes Usap Aparatur Pemerintah yang Masuk Wilayahnya
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mewajibkan aparatur pemerintah menjalani tes usap ketika tiba di Sumbar. Kebijakan tersebut sebagai antisipasi penularan Covid-19 di Sumbar melalui kasus impor.
PADANG, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mewajibkan aparatur pemerintah menjalani tes usap ketika tiba di Sumbar. Kebijakan tersebut sebagai antisipasi penularan Covid-19 di Sumbar melalui kasus impor. Kasus positif Covid-19 di Sumbar melonjak beberapa hari terakhir karena dipicu kasus impor.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Sumbar, Jasman Rizal, Senin (3/8/2020), mengatakan, ada dua surat yang diterbitkan pemprov terkait kebijakan ini. Pertama ditujukan kepada semua aparatur pemerintah di Indonesia dan kedua kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Sumbar.