logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKementerian Hukum dan HAM Bali...
Iklan

Kementerian Hukum dan HAM Bali Perluas Kerja Sama Pelayanan Kekayaan Intelektual

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali menambah kerja sama mereka dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam pelayanan perlindungan kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DHn0wLMRHlEm3dDimlbbWp65zD0=/1024x583/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200730cokc-kanwil-kumham-bali-pks-sentra-kekayaan-intelektual_1596103302.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk (tengah) dalam acara penyerahan sertifikat kekayaan intelektual kepada enam pihak pemilik hak cipta di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (30/7/2020).

DENPASAR, KOMPAS β€” Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali menambah kerja sama mereka dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam pelayanan perlindungan kekayaan intelektual. Setelah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota serta perguruan tinggi, instansi ini menjalin kerja sama baru dengan Pemerintah Provinsi Bali dan dua perguruan tinggi di Denpasar melalui Sentra Kekayaan Intelektual.

Tiga instansi yang menandatangani perjanjian kerja sama baru mengenai Sentra Kekayaan Intelektual, yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Universitas Mahasaraswati Denpasar, dan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer  Indonesia Bali.

Editor:
agnespandia
Bagikan