Penghentian Penyegelan Bakal Makam Sesepuh Sunda Wiwitan Kembali Disuarakan
Setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, kini giliran Masyarakat Cirebon Anti Diskriminasi mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, untuk menghentikan penyegelan bakal makam sesepuh adat Sunda Wiwitan.
CIREBON, KOMPAS โ Setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, kini giliran Masyarakat Cirebon Anti Diskriminasi mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menghentikan penyegelan bakal makam sesepuh adat Sunda Wiwitan. Penyegelan itu dinilai bentuk diskriminasi dan pelanggaran HAM.
โPenyegelan ini bagian dari diskriminasi terhadap penghayat Sunda Wiwitan. Mereka juga berhak mengekspresikan kepercayaannya, seperti membangun makam,โ kata KH Marzuki Wahid dari Fahmina Institute, Rabu (29/7/2020), di Kota Cirebon, Jabar.