logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKPK Ambil Alih Kasus Korupsi...
Iklan

KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Kuburan di Ogan Komering Ulu

Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih perkara dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Johan Anuar, penanganannya belum dituntaskan oleh penyidik Polda Sumsel sampai saat ini.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3XyuDkweJSRBLMMr-excfAFtgyk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FWakil-Bupati-OKU-Ditahan_86411311_1579102974.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Johan Anuar (baju kotak) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Selasa (14/1/2020). Johan diduga korupsi lahan pemakaman dengan kerugian negara Rp 5,8 miliar.

PALEMBANG, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih perkara dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Johan Anuar yang sampai kini belum dituntaskan oleh penyidik Polda Sumsel. Pengambilalihan perkara ini oleh penasehat hukum Johan dinilai sarat dengan muatan politis.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri ketika dihubungi dari Palembang, Sabtu (25/7/2020), mengatakan, Unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK telah mengambil alih perkara dari Polda Sumsel terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Taman Pemakaman Umum (TPU) Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dengan tersangka Wakil Bupati OKU Johan Anuar. Penyerahan berkas perkara dilakukan di Markas Polda Sumsel di Palembang pada Jumat (24/7).

Editor:
agnespandia
Bagikan