Suasana pembangunan makam sesepuh masyarakat Adat Karuhun Urang (Akur) Sunda Wiwitan di Blok Curug Go’ong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (24/7/2020). Pembangunan makam terhenti setelah disegel Satpol PP Kabupaten Kuningan karena diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) terkait tugu.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI